15 Agustus 2005 mungkin merupakan hari yang di anggap bersejarah oleh sebagian orang ketika pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani perjanjian perdamaian. Adapun yang di tanda tangani ialah butir-butir kesepakatan penghentian konflik bersenjata antara kedua belah pihak ini, bagi Indonesia ini adalah kado bagi hari 60 tahun kemerdekaan, untuk GAM ini adalah proses politik baru dalam rangka perlawanan tanpa bersenjata, dan bagi rakyat Aceh ditanggapi tidak begitu semeriah pemerintah maupun setenang GAM mereka terkesan berharap akan damai terus. Mengapa demikian ? karena sebagian rakyat aceh terutama di sekitar pedalaman ataupun di kamp-kamp pengungsi pasca tragedy tsunami masih khawatir akan kondisi politik dan keamanan kedepan. Dari berbagai macam wawancara, liputan-liputan di tv, dan media yang mengulas aceh umumnya tetap khawatir meskipun rata – rata cukup senang akan perjanjian perdamaian ini namun masa ketakutan tetaplah ada kalau-kalau sesuatu konflik baru akan terjadi di masa yang akan datang.Meski pemerintah menyambut suka cita bahkan pemerintah langsung mengadakan syukuran nonton bersama perjanjian damai dari Helsinki ( seperti nonton bareng piala dunia ) sampai arak-arakan pawai di kota-kota aceh beberapa jam sesaat penandatanganan. Tapi tidak di pungkiri kalau pemerintah juga mendapat kecaman dari kelompok-kelompok ultra nasionalis di Indonesia bahkan sampai detik ini isi dari MOU masih menjadi perdebatan disana-sini. GAM sendiri masih menunggu instruksi dari pemerintah pusatnya yang masih berada di Swedia bahkan janji penyerahan senjata masih hati-hati juga karena adanya isu mengenai milisi-milis sipil yang pro Indonesia. Sementara rakyat Aceh masih terkatung-katung hidupnya setelah dilanda tsunami, bayangkan ratusan ribu nyawa manusia hilang dan ribuan rumah penduduk rata dengan tanah. Banyak warga kini hidup di tenda-tenda pengungsi yang sampai kini belum jelas kapan rumah mereka dapat berdiri kembali. Kita tidak bisa hanya meratapi kasihan atau sedih saja tapi semestinya berpikir juga solusi bagaimana untuk menyelesaikan kondisi di Aceh karena tidak bisa daerah ini di selesaikan oleh elit pemerintah saja dan kita juga harus menyadari suara rakyat Aceh sesungguhnya.
Secara kasat mata kita lihat perjanjian ini berjalan dengan cukup baik untuk perdamaian tapi kita juga patut bertanya adakah implikasi atau kompensasi dari perdamaian ini bagi Indonesia ataupun rakyat Aceh. Mungkinkah hal ini ada hubungannya dengan proses bantuan kemanusiaan ke Aceh dan juga rencana-rencana rekonstruksi bagi pembangunan di Aceh oleh berbagai perusahaan-perusahaan kapital global. Coba kita amati berapa triliun rupiah dana yang masuk ke Aceh dari bantuan-bantuan luar negeri, badan-badan kapitalis internasional juga sudah bersiap-siap mencaplok Aceh dan segera kepentingan modal, neo liberalisme, kapitalisme global dan agen-agen lainnya sangat bernafsu untuk membantu. Makanya tidak heran banyaknya pasukan imperialis kala itu datang membantu, kemudian badan-badan korporat, multinasional, agen-agen ekonomi dunia menyalurkan bantuan. Bahkan presiden SBY sampai-sampai membuat konferensi untuk mengundang investor membantu Aceh dan mengharapkan agar investor ini untuk dapat membangun Aceh, sehingga pasca tsunami Aceh seperti sedang menjadi alat jualan bagi orang-orang yang ingin menarik keuntungan dari kondisi bencana alam terbesar ini. Indikasi Aceh terjual ini sangat kuat melalui perjanjian MOU ini, artinya GAM sendiri ingin menarik hasil keuntungan dari rencana bantuan ini bersama-sama pemerintah Indonesia juga. Kalau kita cermati isi dari MOU tersebut jelas-jelas sekali kalau Aceh nantinya akan dapat menentukan utang luar negerinya sendiri bahkan juga dapat menentukan tingkat suku bunga sendiri. Insting saya berpikir bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan perjanjian ini meski rakyat Aceh hidup damai tanpa perlawanan senjata tapi daerah ini akan terancam oleh perang masa depan berupa mahalnya air, listrik, kesulitan mendapatkan rumah murah, mata pencaharian yang semakin sulit dan masalah-masalah lainnya yang berhubungan dengan implikasi dari kapitalisme globalisasi. Belum lagi konflik sipil pun akan terancam timbul kembali karena seperti yang katakan diatas bahwa setelah TNI menarik diri dari Aceh maka yang di takuti adalah milisi-milis sipil yang sangat ultra nasionalis, orang-orang yang menentang perjanjian ini menggunakan nama NKRI, Pancasila,UUD 45 sedangkan dari pihak GAM menggunakan isu pendirian partai politik lokal. Saya jadi tertawa sedikit bahkan ada guyonan buat pemerintah Indonesia dan GAM, yaitu kedua belah pihak seakan-akan menjual barang dagangan yang menjual nasionalisme chauvinis dan yang satulagi menjual taktik politik berupa partai lokal. Tetapi sebenarnya keduanya sama-sama ingin berlomba-lomba memenangkan tender siapa yang berhasil mengawal bantuan investasi ini GAM kah atau Indonesia kah. Saya sengaja tidak melihat perjanjian damai ini dari segi ideologi ataupun jargon-jargonnya, saya melihat dari segi hati nurani bagi rakyat acehnya. Karena mereka hidup terus-menerus dalam tekanan dan penindasan entah karena perang ataupun bencana alam, meski sebenarnya patut di pertanyakan juga tentang kilang minyak EXXON disana bagaimana peran perusahaan ini bagi rakyat Aceh.
Dalam doktrin globalisasi kapitalis saat ini ialah uang dapat berputar melewati batas negara dan bukan hanya itu tanah pun dapat di beli oleh pemilik modal demi pembangunan yang menguntungkan. Sehingga dampak besar yang akan terjadi dari doktrin ini ialah hal-hal yang berhubungan dengan public akan habis terjual oleh perusahaan asing kemudian konsekuensinya harga jual semakin mahal karena si investor tersebut ingin mencari untung besar. Terhadap masyarakat pun akan semakin terasa dampaknya terhadap mahalnya kebutuhan-kebutuhan hidupnya, lebih lagi apabila partisipasi masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pembangunan ini nantinya. Aceh musti di selamatkan dari malapetaka ini jangan kita biarkan rakyat Aceh terus hidup dalam ketidak pastian setelah perang kini utang luar negeri baru, jangan pula kita harus memaksakan hal-hal yang nantinya merugikan bagi kita semua. Aceh bukan alat jualan bagi Indonesia ataupun GAM dan juga jangan sampai kepentingan modal dunia bermain di sini terutama dari uni eropa, amerika serikat, imf dan bank dunia sehingga perdamaian ini hanya untuk mencari keuntungan siapa yang dapat uang paling banyak dengan menjual sebuah ide-ide politik di dalamnya. Bagi rakyat Aceh hendaknya juga harus cermat melihat hasil perjanjian ini apabila memang benar daerah kalian telah di jadikan arena jualan politik dan ekonomi maka kalian berhak untuk melawannya. Kalau rakyat Aceh punya suara akan nasib wilayahnya maka jangan takut untuk bersuara karena yang berhak menentukan nasib hidup Aceh hanyalah warganya sendiri bukan orang dari luar daerahnya. Akhir kata saya ingin mengatakan ACEH TIDAK UNTUK DIJUAL….